Selasa, 24 Februari 2015

REFORMASI KEGIATAN KOPERASI BUNGO MANDIRI TAHUN 2015




RANCANGAN - REFORMASI KEGIATAN KOPERASI BUNGO MANDIRI - TAHUN 2015


BAB 1 : STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN
·         Perubahan struktur organisasi koperasi:
Sdr.  Masrokhan : Pengelola Usaha Simpan Pinjam  syari’ah
Sdr. Yusuf Bakhrudin : Pengelola Usaha Pertanian
Sdr. Mas’udi : Pengawas lll
·         Koperasi terus menambah jumlah anggotanya, sehingga menjadi koperasi yang besar,  kedudukannya diakui oleh  pemerintah dan masyarakat.

BAB 2 : RAPAT BULANAN
·         Rapat ini hanya  diwajibkan bagi pengurus,  pengelola dan pengawas untuk  mengendalikan jalannya koperasi setiap bulan, sedangkan anggota biasa; tidak diwajibkan.
·         Konsumsi rapat disediakan oleh tuan rumah menurut kesanggupannya dan tidak diperbolehkan mengambil uang kas koperasi.

BAB 3 : USP SYARI’AH
·         Pengurus memilih Sdr.  Masrokhan  sebagai pengelola Usaha simpan pinjam syari’ah, dan dengan diikuti pemisahan kas dengan modal usaha itu.
·         Pengelola  dibantu oleh pengurus (Sdr. Rifa’i) sebagai “debt collector” yang memungut simpanan pokok, simpanan wajib, angsuran pinjaman dan tabungan wisata ke rumah-rumah anggota setiap bulannya.
·         Bagi anggota baru yang hendak meminjam uang, maka dia harus sudah aktif selama tiga bulan berturut-turut.

BAB 4 : PERDAGANGAN UMUM
·         Usaha ini dijalankan kembali, dikelola oleh Ror rohim kidul, dengan komoditi; biofit dan tetes tebu.
·         Semua keuntungan dari usaha ini diberikan kepada koperasi, pengelola tidak berhak atas keuntungan dari jual beli sedikitpun.

BAB 5 : WISATA TAHUNAN
·         Mulai tahun 2015; koperasi menyelenggarakan wisata tahunan,  untuk mengadakan RAT, studi tour dan untuk memberikan kesenangan kepada anggota.
·          Pengurus memungut tabungan wisata (TW) setiap bulannya, sebesar Rp 5.000 untuk  biaya wisata itu.
·         Kegiatan wisata bersifat wajib bagi semua anggota, dan jika pada akhirnya ada anggota yang tidak bisa ikut wisata, maka uangnya dimasukkan ke kas koperasi.

Demikian rancangan ini kami buat untuk dibahas dan disetujui dalam rapat.

Desa Bungo, 26 Februari 2015
Pengurus Koperasi Bungo Mandiri
Ketua

Rifa’i Kurdi

Rabu, 18 Februari 2015

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN - 19 FEBRUARI 2015




LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENGURUS KOPERASI BUNGO MANDIRI
TAHUN BUKU 2014

Yth. Bu Isnaini binti Ahmad Musnan, Pembina Koperasi Bungo Mandiri
Yth. Ust. K. Abdul Jalil dan Ust. Masrokhan
Yth. Anggota Koperasi Bungo Mandiri
-
Bahwa, pada hari ini, 19 Februari 2015/ 29 Rabius Sani 1436 H, pengurus Koperasi akan memberikan laporan pertanggungjawaban, sejak pendirian koperasi dib alai desa Bungo, 19 April 2013 s.d. tutup buku 31 Desember 2014.
I.                    PENDAHULUAN
Bahwa visi KBM adalah: “Ummat islam yang beriman dan bertakwa kepada Allah, Tuhan Yang Maha Pemurah, mereka berserikat dan bermuammalah sesuai petunjuk Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, sehingga diberi kesejahteraan lahir dan batin.
Bahwa misi utama KBM adalah: (1) Meningkatkan kesejahteraan penduduk Desa Bungo dan sekitarnya dan (2) Meningkatkan gerakan muammalah yang sesuai syari’ah Islam.
Adapun penjabaran dari kedua misi itu adalah: pencegahan praktik riba yang telah dilakukan oleh masyarakat luas, mengembalikan pemakaian mata uang Islam; Dinar dan Dirham sebagai alat jual-beli, mendorong ummat untuk berserikat dalam muammalah, musyarakah, mudharabah, pertanian dan perdagangan, dan mendorong ummat untuk memberikan sebagian yang telah dikaruniakan oleh Allah dalam zakat, infaq, sedekah dan waqaf.
-
Pada Rapat Aanggota Tahunan yang pertama kali ini, pengurus mengadakannya di Jogjakarta, dengan maksud; meningkatkan semangat anggota dalam berkoperasi, menguatkan kekompakan atau persaudaraan sesame anggota koperasi, mengadakan konsultasi kepada pendiri dan Pembina koperasi dan untuk membuktikan bahwa koperasi betul-betul member manfaat pada anggota dan masyarakat.
-
RAT diadakan, minimal satu tahun sekali, paling lambat 3 bulan setelah tutup buku, 31 Desember.
Adapun di dalam RAT itu diadakan;
1. Laporan tahunan pengurus dan pengawas, mengenai jalannya organisasi dan usaha selama satu tahun yang lampau,
2. Pembuatan neraca dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang lalu yang harus dimintakan persetujuan rapat.
3. Pembagian SHU koperasi.
4. Penetapan kebijaksanaan umum organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
5. Maslah lain yang diajukan pengurus, pengawas dan anggota.

II.                  BIDANG ORGANISASI KELEMBAGAAN
1.       Tentang keanggotaan
Anggota yang aktif; 16 orang
Anggota yang tidak aktif; 6 orang
Anggota yang mengundurkan diri; 7 orang
Jumlah total; 28 orang
Pengurus berusaha mempertahankan jumlah anggota kisarannya; 20 s.d.25 sesuai kesepakatan dalam rapat, karena kebanyakan masyarakat yang hendak masuk ke koperasi hanya bermaksud meminjam uang saja, sedangkan pengurus menghendaki anggota bias membantu memajukan koperasi, aktif dalam semua kehiatan dan membantu penguatan modal.
2.       Tentang kepengurusan
Bahwa pengurus koperasi terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, semuanya sudah bekerja dengan baik, namun perlu ditingkatkan lagi.
Pengurus dibantu oleh pengelola usha koperasi, yaitu perdagangan dan pertanian namun sedang vakum.
3.       Tentang kepengawasan
Pengawas K. Abdul Jalil dan Masrokhan masih aktif mengawasi jalannya koperasi.
-
III.                BIDANG USAHA
1.       Peternakan kambing
Usaha ini mengalami kesulitan pengelolaan, 20 kambing yang didatangkan dari Magelang, ternyata tidak cocok untuk daerah Demak yang panas. Jumlah kambing yang dijual ada 16 dan yang mati ada 4 ekor.
2.       Peternakan cacing
Usaha ini berhenti di karena kurangnya pembinaan teknis pada peternak, sulitnya pemasaran, kekurangan modal, dan pengelolanya; Taufik Hidayatullah mengundurkan diri dari koperasi.
Koperasi meminjamkan bibit sebanyak 25 kg kepada anggota.
Dalam usaha pertanian yang mengalami kerugian ini maka pengurus meminta maaf yang sebesar-besarnya.
3.       Perdagangan umum
Penjualan tetes tebu dan biofit tidak mengalami kerugian ataupun keuntungan atau BEP atau hanya kembali modal, karena pengelolaannya kurang terpadu. Dan mulai tahun ini akan diperbaiki sistemnya.
4.       Sirkulasi Dinar-Dirham
Pengurus berusaha merintis pemakaian kembali mata uang Islam itu pada internal anggota dan kepada masyarakat. Dan juga kami mendirikan Wakala Dinar-Dirham Kabupaten Demak. Walaupun sekarang mengalami kendala, tapi usaha ini tetap dilanjutkan.
5.       Pendidikan anggota
Koperasi bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Demak mengadakan pelatihan dalam bidang organisasi dan manajemen koperasi dan pemberian berbagai ketrampilan kerajinan untuk anggota dan masyarakat.
Dan koperasi telah mengadakan penyuluhan budidaya jahe, membuat Materplan Rencana Pengembangan Pertanian Jahe 15 tahun.

IV.                BIDANG KEUANGAN
Berikut ini neraca keuangan koperasi sampai dengan tutup buku 31 Desember 2014:

V.                  PENUTUP
Demikian laporan pertanggungjawaban kami ini kami buat dengan sejujur-jujurnya dan sebaik-baiknya untuk menjadi bahan periksa anggota, pengawas dan Pembina..
Pengurus mengucapkan terima kasih kepada Pembina koperasi yang telah memberikan nasihat menyediakan modal awal untuk jalannya koperasi.
“Asset terbesar koperasi bukanlah pada jumlah uang yang banyak, melainkan pada anggota-anggotanya kejujuran anggota-anggotanya”.
“Jangan tanyakan; apa yang diberikan koperasi untukmu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan untuk koperasi”

Janji-Janji Allah untuk orang bertaqwa

 "Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah nescaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka." (At-Talaq: 2-3)
 "Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, nescaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (At-Talaq: 4)
"Sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuatnya) dan bertaqwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa." (Ali Imran: 76)
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, nescaya Dia akan memberikan kepadamu furqan dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa) mu. Dan Allah mempunyai kurnia yang besar." (Al-Anfaal: 29).


                                                                                                          Desa Bungo, 18 Februari 2015
                                                                                                   Pengurus Koperasi Bungo Mandiri
                                                                                                                            Ketua

                                                                                                                       Rifa’i Kurdi

Rabu, 19 Februari 2014

Sambutan Pengurus KBM dalam Rapat Bulanan: Februari 2014

Sambutan pengurus Koperasi Bungo Mandiri (KBM)
untuk Rapat Bulanan Februari 2014

Bismillahirrahmanirrahim
Assalaamu'alaikum wr wb


Bulan Januari, curah hujannya sangat tinggi, dan sangat merata di Kab. Demak, Kudus, Pati dan lainnya, dan ini menghambat aktifitas pengurus dan pengelola.
Berjuang dengan penuh kesabaran akan mendekatkan kita pada kesuksesan, insya Allah.

Pada tanggal 28-29 Januari 2014, pengurus mendapat undangan dari Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah untuk mendapatkan bimbingan teknis: "Fasilitasi Perkoperasian dalam rangka Perkuatan Kelembagaan dan Usaha Pokmas/ Pra-Koperasi menjadi koperasi berkualitas".
Dan setiap tahun, dinas KUKM memberi gratis biaya badan hukum untuk satu koperasi, dan harapan kita adalah koperasi kita mendapatkan itu.
5 Pengurus KBM mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Tengah

Pada bulan Februari, kita telah mencapai umur 10 bulan sejak didirikan, kita mendapatkan keuntungan dan juga menerima kerugian.

Tujuan didirikannya koperasi ini adalah memberantas riba, merintis kembali pemakaian dinar dan dirham dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya, seperti yang tertulis dalam undang-undang.

Ada sebagian anggota yang tidak aktif, mungkin karena koperasi belum bisa memberi manfaat untuk mereka atau karena missmanagement.
Hasil rapat 5 Januari 2014 di SDN Bungo 3, KBM memutuskan untuk menambah anggota baru pada Februari dan Maret, namun sebelum mereka menjadi anggota koperasi, mereka harus diberi ilmu tentang koperasi, pemahaman tentang koperasi harus diluruskan.
Kata "koperasi" bukan sekedar usaha simpan-pinjam uang. Koperasi adalah serikat usaha para anggota untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Koperasi sama dengan perusahaan seperti PT atau CV. Bila PT/CV memiliki sharing modal yang besar, maka koperasi memiliki sharing modal yang kecil.

Pengurus akan menjaring calon-calon anggota yang akhlaknya baik, mempunyai keinginan dalam mengembangkan koperasi, dan tidak sekedar memanfaatkan jasa-jasa koperasi.
Pengurus masih mengharapkan anggotanya untuk aktif kembali, karena kami akan mencetak kartu tanda anggota (KTA) dan kartu ini adalah tanda bukti keanggotaan.

Unit usaha qirad yang sudah berjalan, maka namanya diganti dengan "unit simpan pinjam syari'ah" atau USP Syari'ah. Ini mengacu nama yang sesuai dengan undang-undang.

Menurut anggaran dasar, pengurus mempunyai kewenangan dalam menentukan jumlah uang yang dicairkan untuk seorang anggota, karena jika ada pinjaman yang bermasalah, maka yang paling bertanggungjawab adalah pengurus.

Belajar dari PNPM yang sukses, maka sesungguhnya penduduk Bungo bisa dibina untuk menjadi nasabah yang baik.
Kita perlu penguatan modal, dan anggota yang mampu maka diharapkan menyimpan dana pribadinya pada kas koperasi untuk dikembangkan pengurus, dan formatnya bisa dalam bentuk tabungan (wadi'ah) atau utang (qirad) atau kerjasama bagi hasil (mudarabah).

Penguatan modal koperasi bisa didapat dari pinjaman orang-orang kaya yang dermawan dan mau memperhatikan koperasi.


Berdasarkan rapat anggota 1 September 2013 di Gedung Islamic Center, maka sekretariat koperasi dipindahkan ke gedung ini, pemindahan ini untuk memakmurkannya agar tidak sepi dari kegiatan, sedangkan sekretariat yang lama dijadikan toko atau gudang koperasi.

Perumpamaan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh adalah seperti tanaman yang baik, akarnya teguh ke dalam bumi dan cabang-cabangnya menjulang ke atas langit, dia mengeluarkan buahnya dan menyenangkan hati Pemiliknya.

Minggu, 26 Januari 2014

Bungo, Wedung, Demak



Oleh: Rifa’i Kurdi
Ketua BMT Bungo Mandiri














Matahari telah terbit di ufuk timur, orang-orang keluar dari masjid setelah menunaikan salat Subuh. Para petani dengan membawa sabit dan cangkul pergi ke ladang padi, para nelayan dengan membawa perbekalan pergi ke melaut, dan  para pedagang membuka tokonya masing-masing untuk mencari karunia Tuhannya.
Itulah kehidupan sehari-hari di Desa Bungo, suatu desa di mana penulis dilahirkan dan dibesarkan.

Sejarah Desa Bungo
Desa Bungo adalah suatu desa di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Menurut buku sejarah yang diterbitkan pemerintah Desa Bungo pada tahun 2012, bahwa kata “Bungo” berasal dari kata majmuk “mambu lengo”, artinya berbau minyak (yang harum), versi lainnya mengatakan “bungaho”, artinya: bergembiralah.
Pola ini seperti kebanyakan pola orang Jawa yang suka menyesuaikan unsur fonetik dalam legenda penyusunan sejarah.
Sampai saat ini, belum ada penelitian sejarah tentang sejarah Desa Bungo, namun penduduk tetap percaya kebenaran cerita itu.
Menurut catatan De Graaf dalam bukunya: “De Eerste Moslimse Voorstendommen op Java”, bahwa sampai abad ke-16, Gunung Muria belum bersatu dengan Pulau Jawa, keduanya terpisah oleh selat Muria (nama lainnya: selat Juwana atau selat Silugangga).
 
Pada masa Kesultanan Demak, letak Kota Demak berada di tepi laut dari selat itu. Kapal-kapal yang berlayar dari Semarang menuju Rembang tentu melewati kota ini.
Akibat proses sedimentasi (pengendapan lumpur), maka lumpur-lumpur dari Gunung Muria di utaranya dan dari Kali Tuntang - Rawa Pening di selatannya dan Pegunungan Kapur di timurnya, maka selat itu menjadi rawa-rawa yang dangkal dan kemudian menjadi daratan seperti sekarang ini.

Desa Bungo, seperti desa-desa lain di wilayah Kabupaten Demak adalah terbentuk dari proses sedimentasi seperti ini. Bukti nyata dari sedimentasi itu adalah ketika penduduk menggali sumur-sumur maka mereka mendapati ada kulit-kulit kerang di kedalaman 3 s.d. 5 meter.
Sampai sekarang masih terdapat rawa-rawa di sebelah barat laut Desa Bungo yang berbatasan dengan Desa babalan, namanya Rawa Mraseh, dan dari gambar di atas dapat kita simpulkan bahwa sedimentasi di desa Bungo adalah sedimentasi terakhir dari desa-desa lainnya.
Penduduk mengakui bahwa mereka adalah keturunan Mbah Panji Kusuma, seorang laki-laki pendatang dari Kediri, Jawa Timur, namun tak ada catatan mengenai kapan peristiwa itu terjadi.
Dia membuka lahan di sini untuk kehidupan barunya bersama anak dan istrinya, dan kemudian beranak pinak sampai seperti sekarang ini.
Dalam rapat penyusunan sejarah Desa Bungo di Masjid Jami’ Syuhada’ pada bulan Maret 2012, ada seorang ahli sejarah Bungo yang mengatakan bahwa Mbah Panji Kusuma adalah murid Sunan Kalijaga, dan ahli lainnya mengatakan peristiwa perang antara Desa Bungo dengan Desa Mutih itu bersamaan dengan masa Ratu Kalinyamat dari Jepara, dan Ratu Kalinyamat wafat pada tahun 1579 M.
Dan dalam buku sejarah itu diceritakan bahwa ketika itu desa ini masih dipenuhi dengan rawa-rawa dan sungai-sungai. Maka dari kejadian-kejadian itu saya menyimpulkan sejarah Desa Bungo diawali sejak akhir abad ke-16.

Geografi
Desa ini terletak pada titik koordinat: 6,53* LS – 110,41* BT. Garis lintang selatannya hampir sejajar dengan Kota Kudus dan garis bujur timurnya hampir sejajar dengan Kota Jepara.
Desa ini terletak tepat di tengah-tengah Kecamatan Wedung, merupakan salah satu desa di antara 20 desa di kecamatan Wedung. Letaknya sangat strategis untuk lalu-lintas penduduk antar desa.

Batas-batas desa:
Utara: Desa Mutih Wetan dan Babalan
Selatan: Desa Buko dan Berahan Wetan
Timur: Desa Jungpasir, Jetak dan Tempel
Barat: Desa Berahan Wetan.
Luas wilayahnya: 796 Ha, dari itu 90% adalah lahan pertanian dan 10% adalah pemukiman penduduk. Secara administratif, desa ini dibagi menjadi 8 RW dan dibagi lagi menjadi 33 RT. Sungai Wulan yang melewati desa ini membaginya menjadi dua teritori: Bungo Selatan dan Bungo Utara.
Secara demografis, penduduk membagi pemukiman menjadi 5 blok, a.l: Kauman, Seberang Tengah (Brang Tengah), seberang barat (Brang Kulon), seberang Timur (Brang wetan), dan Seberang Utara (Brang Lor).
Ketinggian rata-rata adalah: 0-2 meter di atas permukaan laut (tidak termasuk tanggul).
Menurut Buku Laporan Pemerintah Desa Bungo, tahun 2013, bahwa jumlah penduduk sebanyak 7.049 jiwa, terdiri dari 3.606 laki-laki dan 3.443 perempuan.
Curah hujan mencapai 2.000-3.000 mm, dan suhu udaranya berkisar 23* C – 33*C.

Pemerintahan
Seperti kebanyakan desa-desa di Indonesia, desa ini dipimpin oleh kepala desa dengan masa jabatan 6 tahun (Peraturan daerah Kab. Demak, No 2, Tahun 2007).
Daftar kepala desa Bungo:
- Wongso
- Sarjan
-          H. Baidlowi (1942-1945)
-          Delimo
-          Mas'ud
-          Soeyitno (1973-1989) 2 periode
-          Abdul Rosyid (1989-1998)
-          Maskomar (1999-2000)
-          (Pjs) Suratin (2000-2002)
-          Khoirul Anam (2002-2009)
-          Imam Wahyudi (2009-sekarang)
Kepala desa dibantu oleh sekretaris desa, seorang kepala dusun Bungo Utara dan beberapa kepala urusan (Kaur), dan total jumlah perangkat desa adalah 12 orang.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai peran strategis dalam membuat  kebijakan-kebijakan desa bersama dengan kepala desa, di antaranya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sedangkan tugas rutin BPD adalah membuat, mengesahkan dan merubah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa). Jumlah anggota BPD terdiri dari 11 orang.
Dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang mempunyai tugas melaksanakan proyek-proyek pembangunan desa. Jumlah anggota LKMD sebanyak 10 orang.

Ekonomi
Mata pencaharian utama penduduk desa adalah petani padi dan nelayan dan sebagian kecil dari mereka berusaha di bidang perdagangan dan jasa. Sebagian dari mereka menjalankan pertanian dan usaha lainnya dengan kombinasi.
Dan para wanita sangat aktif membantu kerja suaminya dalam mencari penghidupan.
Pertanian padi semakin menarik bagi penduduk karena sistem irigasi yang makin baik dan harga gabah yang sangat stabil, karena dijaga oleh pemerintah.
Pada tahun 2013, hasil panen seluruh petani pada dua musim mencapai nilai Rp 10 miliar.
Blok Sekoco,ladang padi yang sangat subur, namun harganya makin tak terjangkau oleh petani penyewa.
Selama lebih dari satu dekade, hasil tangkapan ikannya nelayan menurun secara signifikan, dan dari kesulitan itu menjadikan mereka makin cenderung ke pertanian.
Peternakan ayam kampung dan kambing banyak dilakukan oleh penduduk, namun semuanya dilakukan untuk sampingan. Di sini terdapat pula rumah untuk sarang burung walet.
Industri petasan yang  sangat terkenal dari desa ini terus merosot akibat razia-razia yang dilakukan oleh polisi.
Dan di desa ini terdapat pula beberapa industri kreatif, a.l: mobil-mobilan, boneka dan makanan ringan.

Pendidikan
Desa ini sangat kaya akan adanya lembaga pendidikan, a.l: ada 4 SD/ MI, 2 SMP/ MTs, dan 2 SMA. Terdapat pula 3 TK dan 1 PAUD.
Yayasan Pendidikan Islam Roudlotut Tholibin telah berdiri sejak 26 tahun yang lalu, ikut andil dalam mencerdaskan ummat

Agama
Interior Masjid Jami' Syuhada',masjid tertua di desa Bungo,dibangun sejak abad ke-18 masehi
Menurut Laporan Pemerintah Desa Bungo,  Tahun 2013, hampir semua penduduk beragama Islam, kecuali seorang wanita yang beragama Kristen.
Di sini terdapat 2 masjid jami’ dan 10 masjid/ musalla lainnya.
Banyak kaum muslim yang menjadi penggerak organisasi-organisasi Islam, dan beberapa tokoh berusaha untuk mendirikan pondok pesantren. 

Penduduk Desa Bungo sangat bangga akan "kemajuan" desanya dibanding dengan desa-desa yang lainnya, namun kemajuan itu hanya ada pada sekedar keramaian lalu lintas desanya dan sekularisme penduduknya. 
Kemajuan sejati itu ada pada kualitas hidup penduduknya, meliputi segi lahiriah dan batiniah.