Rabu, 19 Februari 2014

Sambutan Pengurus KBM dalam Rapat Bulanan: Februari 2014

Sambutan pengurus Koperasi Bungo Mandiri (KBM)
untuk Rapat Bulanan Februari 2014

Bismillahirrahmanirrahim
Assalaamu'alaikum wr wb


Bulan Januari, curah hujannya sangat tinggi, dan sangat merata di Kab. Demak, Kudus, Pati dan lainnya, dan ini menghambat aktifitas pengurus dan pengelola.
Berjuang dengan penuh kesabaran akan mendekatkan kita pada kesuksesan, insya Allah.

Pada tanggal 28-29 Januari 2014, pengurus mendapat undangan dari Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah untuk mendapatkan bimbingan teknis: "Fasilitasi Perkoperasian dalam rangka Perkuatan Kelembagaan dan Usaha Pokmas/ Pra-Koperasi menjadi koperasi berkualitas".
Dan setiap tahun, dinas KUKM memberi gratis biaya badan hukum untuk satu koperasi, dan harapan kita adalah koperasi kita mendapatkan itu.
5 Pengurus KBM mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Tengah

Pada bulan Februari, kita telah mencapai umur 10 bulan sejak didirikan, kita mendapatkan keuntungan dan juga menerima kerugian.

Tujuan didirikannya koperasi ini adalah memberantas riba, merintis kembali pemakaian dinar dan dirham dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya, seperti yang tertulis dalam undang-undang.

Ada sebagian anggota yang tidak aktif, mungkin karena koperasi belum bisa memberi manfaat untuk mereka atau karena missmanagement.
Hasil rapat 5 Januari 2014 di SDN Bungo 3, KBM memutuskan untuk menambah anggota baru pada Februari dan Maret, namun sebelum mereka menjadi anggota koperasi, mereka harus diberi ilmu tentang koperasi, pemahaman tentang koperasi harus diluruskan.
Kata "koperasi" bukan sekedar usaha simpan-pinjam uang. Koperasi adalah serikat usaha para anggota untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Koperasi sama dengan perusahaan seperti PT atau CV. Bila PT/CV memiliki sharing modal yang besar, maka koperasi memiliki sharing modal yang kecil.

Pengurus akan menjaring calon-calon anggota yang akhlaknya baik, mempunyai keinginan dalam mengembangkan koperasi, dan tidak sekedar memanfaatkan jasa-jasa koperasi.
Pengurus masih mengharapkan anggotanya untuk aktif kembali, karena kami akan mencetak kartu tanda anggota (KTA) dan kartu ini adalah tanda bukti keanggotaan.

Unit usaha qirad yang sudah berjalan, maka namanya diganti dengan "unit simpan pinjam syari'ah" atau USP Syari'ah. Ini mengacu nama yang sesuai dengan undang-undang.

Menurut anggaran dasar, pengurus mempunyai kewenangan dalam menentukan jumlah uang yang dicairkan untuk seorang anggota, karena jika ada pinjaman yang bermasalah, maka yang paling bertanggungjawab adalah pengurus.

Belajar dari PNPM yang sukses, maka sesungguhnya penduduk Bungo bisa dibina untuk menjadi nasabah yang baik.
Kita perlu penguatan modal, dan anggota yang mampu maka diharapkan menyimpan dana pribadinya pada kas koperasi untuk dikembangkan pengurus, dan formatnya bisa dalam bentuk tabungan (wadi'ah) atau utang (qirad) atau kerjasama bagi hasil (mudarabah).

Penguatan modal koperasi bisa didapat dari pinjaman orang-orang kaya yang dermawan dan mau memperhatikan koperasi.


Berdasarkan rapat anggota 1 September 2013 di Gedung Islamic Center, maka sekretariat koperasi dipindahkan ke gedung ini, pemindahan ini untuk memakmurkannya agar tidak sepi dari kegiatan, sedangkan sekretariat yang lama dijadikan toko atau gudang koperasi.

Perumpamaan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh adalah seperti tanaman yang baik, akarnya teguh ke dalam bumi dan cabang-cabangnya menjulang ke atas langit, dia mengeluarkan buahnya dan menyenangkan hati Pemiliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar